Motor Driver Go-jek Bandung Dikembalikan, Uang Pengganti Dibebaskan
Metrotvnews. Bandung; Sebanyak 24 sepeda motor milik driver Go-jek dikembalikan pihak
manajemen kantor Go-jek Bandung, Jawa Barat, Rabu 2 Desember. Puluhan
sepeda motor itu ditahan sebagai sanksi terhadap driver yang diduga
melakukan order fiktif.
Pantauan Metrotvnews.com, sebanyak lima motor secara simbolis dikembalikan pihak manajemen. Sementara, ribuan driver Go-jek masih menunggu di halaman kantor Go-jek Bandung, Jalan BKR Raya Nomor 33, Kota Bandung.
Tri Darmariansyah, 18, salah satu driver Go-jek, mengatakan, dirinya menghadap pihak manajemen Kantor Go-jek Bandung. Ia diminta menandatangani surat pemutusan kontrak kerja.
"Motor saya ditahan oleh manajemen sudah 2 minggu, awalnya saya harus memberikan uang pengganti karena suspend sebesar Rp6 juta. Namun sekarang tidak diminta uang pengganti hanya langsung pemutusan kontrak kerja dan motor bisa diambil," kata Tri Darmariansyah kepada Metrotvnews.com, Rabu (2/12/2015).
Selain motor, pihak manajemen juga meminta ponsel yang digunakan driver. Menurut Tri, ponsel itu sudah diminta sejak sejumlah driver dinyatakan dipecat (suspend).
"Saat saya dinyatakan mengalami masalah, suspend oleh pihak manajemen, Hp (handphone) diminta untuk diserahkan," ujar dia.
Sementara itu, driver Go-jek lainnya, Rudi Safardianto, 28, mengaku lega setelah sepeda motor miliknya dikembalikan. Ia mengaku motornya ditahan selama tiga pekan.
"Senang sekali motor akhirnya bisa kembali lagi karena ini kaki buat saya usaha dan bekerja," kata Rudi.
Rudi mengaku dirugikan pihak manajemen Go-jek Bandung dalam pengenaan sanksi ini. Selama dua bulan bekerja sebagai driver Go-jek, Rudi mengaku mendapat penghasilan Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan. Namun, saat manajemen Go-jek menuding dirinya melakukan order fiktif, ia diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp9,1 juta.
"Saya memang mengalami suspend, namun di dalam perjanjian kontrak kerja pihak manajemen tidak ada disebutkan mengenai menjabal (merampas) motor bila terjadi masalah. Sekarang sudah pemutusan kontrak kerja dan tidak perlu memberikan uang pengganti. Motor kembali," ujar dia.
Pantauan Metrotvnews.com, sebanyak lima motor secara simbolis dikembalikan pihak manajemen. Sementara, ribuan driver Go-jek masih menunggu di halaman kantor Go-jek Bandung, Jalan BKR Raya Nomor 33, Kota Bandung.
Tri Darmariansyah, 18, salah satu driver Go-jek, mengatakan, dirinya menghadap pihak manajemen Kantor Go-jek Bandung. Ia diminta menandatangani surat pemutusan kontrak kerja.
"Motor saya ditahan oleh manajemen sudah 2 minggu, awalnya saya harus memberikan uang pengganti karena suspend sebesar Rp6 juta. Namun sekarang tidak diminta uang pengganti hanya langsung pemutusan kontrak kerja dan motor bisa diambil," kata Tri Darmariansyah kepada Metrotvnews.com, Rabu (2/12/2015).
Selain motor, pihak manajemen juga meminta ponsel yang digunakan driver. Menurut Tri, ponsel itu sudah diminta sejak sejumlah driver dinyatakan dipecat (suspend).
"Saat saya dinyatakan mengalami masalah, suspend oleh pihak manajemen, Hp (handphone) diminta untuk diserahkan," ujar dia.
Sementara itu, driver Go-jek lainnya, Rudi Safardianto, 28, mengaku lega setelah sepeda motor miliknya dikembalikan. Ia mengaku motornya ditahan selama tiga pekan.
"Senang sekali motor akhirnya bisa kembali lagi karena ini kaki buat saya usaha dan bekerja," kata Rudi.
Rudi mengaku dirugikan pihak manajemen Go-jek Bandung dalam pengenaan sanksi ini. Selama dua bulan bekerja sebagai driver Go-jek, Rudi mengaku mendapat penghasilan Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan. Namun, saat manajemen Go-jek menuding dirinya melakukan order fiktif, ia diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp9,1 juta.
"Saya memang mengalami suspend, namun di dalam perjanjian kontrak kerja pihak manajemen tidak ada disebutkan mengenai menjabal (merampas) motor bila terjadi masalah. Sekarang sudah pemutusan kontrak kerja dan tidak perlu memberikan uang pengganti. Motor kembali," ujar dia.
Sumber Berita; metrotvnews.com
Category: NEWS








